Tujuan
  1. Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
  2. Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Ketentuan Umum
  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  4. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  5. Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  6. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  7. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  8. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.
Persyaratan Siswa Pendaftar
  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pendaftaran
  1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan.
  4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.
Portofolio

Terdapat 11 jenis Portofolio yang berlaku untuk SNBP dan SNBT, sebagai berikut.

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik
Pilihan Program Studi
  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu Daya Tampung PTN SNBP.
Komponen dan Tahapan Seleksi

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:

  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% (lima puluh persen) minimal 50%.
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, paling banyak 50% (lima puluh persen).
  3. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN.

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:

  1. peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi; dan
  2. jika tidak lulus pada seleksi pilihan program studi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan program studi kedua.
Penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri
  1. Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA.
  2. Dinyatakan lulus SNBP 2026.
  3. Lolos verifikasi data serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
  4. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.
Biaya UKT

Biaya uang kuliah tunggal berkisar antara Rp. 500.000,- s/d Rp. 7.000.000,- (untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat pada menu Uang Kuliah Tunggal )

Jadwal SNBP 2026


  • 29 Desember 2025

    Pengumuman Kuota Sekolah

  • 29 Desember 2025 s/d 15 Januari 2026

    Masa Sanggah

  • 5 Januari 2026 s/d 26 Januari 2026

    Registrasi Akun SNPMB Sekolah

  • 5 Januari 2026 s/d 2 Februari 2026

    Pengisian PDSS oleh Sekolah

  • 12 Januari 2026 s/d 18 Februari 2026

    Registrasi Akun SNPMB Siswa

  • 3 Februari 2026 s/d 18 Februari 2026

    Pendaftaran SNBP

  • 31 Maret 2026

    Pengumuman Hasil SNBP

  • 3 Februari 2026 s/d 30 April 2026

    Masa Unduh Kartu Peserta SNBP


KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP-K)

Pelamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
  2. Pendaftaran KIP-K di Kemdiktisaintek hanya berlaku untuk pilihan Prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
  3. Siswa pelamar yang berminat mengajukan KIP-K wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dan sudah mendapatkan nomor pendaftaran KIP-K sebelum mendaftar Penerimaan Mahasiswa Baru
Informasi lengkap mengenai jalur SNBP dan SNBT dapat diakses pada laman
https://www.snpmb.id/unduhan